Besaran uang yang diberikan pada siswa/siswi di Bojonegoro antara lain :
- Rp2.100.000,00 setiap siswa/siswi kelas X dan Kelas XI yang masuk dalam kategori orang tuanya miskin/ Program Keluarga Harapan.
- Rp1.050.000,00 setiap siswa/siswi kelas XII yang masuk dalam kategori orang tuanya miskin/ Program Keluarga Harapan (PKH).
- Rp 2.000.000 untuk setiap siswa/siswi kelas X dan kelas XI yang kategori orang tuanya non miskin/ mampu.
- Rp1.000.000 setiap siswa/siswi kelas XII yang kategori orang tuanya non miskin/ mampu.
- Rp1.000.000 setiap siswa/siswi kelas X dan kelas XI yang kategori orang tuanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan I dan II .
- Rp500.000 untuk setiap siswa/siswi kelas XII yang kategori orang tuanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan I dan II.
- Rp500.000 setiap siswa/siswi kelas X dan kelas XI yang kategori orang tuanya PNS Golongan III dan IV.
- Rp. 250.000 setiap siswa/siswi kelas XII yang kategori orang tuanya PNS Golongan III dan IV
Data diatas adalah data yang sebenar-benarnya diberikan kepada siswa/siswi SMA sederajat di Bojonegoro. Tahun lalu, proses pencairan uangnya diberikan langsung di desa dengan nominal Rp1.000.000,00 dan Rp800.000,00 diberikan di sekolah dengan separuh dari uangnya digunakan untuk menunjang pembiayaan SPP selama 2 bulan tergantung pada maisng-masing sekolah dan sisanya ada di rekening siswa/siswi. Namun, berbeda di tahun ini. Proses pengambilannya langsung ke BPR dengan membawa buku tabungan, surat rekomendasi dari sekolah, KTP orang tua asli dan fotocopy, KK asli dan fotocopy, dan membawa tanda bukti jika uang sudah masuk ke rekening dari desa berupa slip.
Pemerintah pada dasarnya memberikan bantuan pendidikan berupa uang tujuannya adalah digunakan untuk membantu keperluan sekolah seperti membayar SPP, uang gedung, membeli buku sekolah dan lain-lain. Tetapi banyak kita jumpai di masyarakat kita yang menyalahgunakan uang DAK. Bahkan ada yang digunakan untuk membeli handphone, baju, dan hal-hal yang menurut saya melenceng dari tujuan diberikannya DAK di bidang pendidikan ini.
Bagi saya sendiri, DAK saya gunakan untuk melunasi SPP karena uang gedung telah saya lunasi sebelum mendapatkan DAK. Selain itu, DAK saya gunakan untuk membeli LKS dan buku paket. Meskipun telah saya gunakan untuk membayar dan membeli keperluan sekolah saya, saya juga menggunakan DAK untuk uang saku saya.
Oke, sekian dari Blog saya. See ya in the next post!
0 komentar:
Posting Komentar